Sabtu, 14 Februari 2026
Kolom Aceh
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Kolom Aceh
No Result
View All Result
Home News

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Tandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antar Instansi

redaksi by redaksi
0
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Tandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antar Instansi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLOMACEH.COM (SUKA MAKMUE) – Demi untuk tingkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai instansi vertikal.

Penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Ahmad Mudlofar, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Djaka B. Wibisana, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Samhudi di ruang kerja Bupati Nagan Raya pada Kamis, 12 September 2024.

READ ALSO

Tim Pansus Selesaikan Kunjungan Terkait Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024

Oknum Keamanan Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Heri Yanda Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Dalam sambutannya Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menyampaikan bahwa tujuan Kesepakatan Bersama adalah untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum.

“Dalam hal ini, untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran yang dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan” ujar Fitriany.

Pj Bupati Fitriany juga menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan bersama dan kerja sama yang terjalin serta menekankan pentingnya sinergi dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sektor-sektor strategis melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Dengan adanya penandatanganan kerjasama itu, tidak hanya memperkuat hubungan antar lembaga, tetapi juga membuka peluang untuk berinovasi, berbagi sumber daya, dan menciptakan solusi-solusi baru yang lebih efektif,” sebut Pj Bupati Fitriany.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya juga mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya tentang Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong di Kabupaten Nagan Raya.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Wahidin dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan yang disaksikan oleh Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.

Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antar instansi sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

 “Kerja sama ini merupakan langkah nyata kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mempercepat sertifikasi aset tanah gampong sebagai bagian dari upaya meningkatkan capaian sertifikasi lahan/tanah di Kabupaten Nagan Raya.

Selain itu, untuk percepatan penyelesaian batas gampong dengan pemanfaatan data spasial pertanahan serta penggunaan data pertanahan untuk penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta pejabat terkait lainnya. (Adv)

Editor : Redaksi

Tags: pemkab nagan raya

Related Posts

Tim Pansus Selesaikan Kunjungan Terkait Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024
News

Tim Pansus Selesaikan Kunjungan Terkait Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024

Oknum Keamanan Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Heri Yanda Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
News

Oknum Keamanan Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Heri Yanda Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

DPRK Nagan Raya Gelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026
News

DPRK Nagan Raya Gelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026

Polres Nagan Raya Pantau Distribusi BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU
Daerah

Polres Nagan Raya Pantau Distribusi BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Pasutri di Nagan Raya Tempati Rumah Tak Layak Huni
Daerah

Pasutri di Nagan Raya Tempati Rumah Tak Layak Huni

Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Heri Yanda Raih Penghargaan Sebagai Promotor Muda Peduli Ekonomi Rakyat
News

Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya, Heri Yanda Raih Penghargaan Sebagai Promotor Muda Peduli Ekonomi Rakyat

Next Post
Baitul Mal Nagan Raya Salurkan Zakat Senif Fakir Sebesar Rp1,7 Miliar untuk 2.377 Mustahiq

Baitul Mal Nagan Raya Salurkan Zakat Senif Fakir Sebesar Rp1,7 Miliar untuk 2.377 Mustahiq

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jelang Pemilu 2019, Kapolda Sebut Seluruh Wilayah Aceh Aman dan Kondusif

Pertanian Aceh Butuh Inovasi Baru

Bangun Fasilitas Publik, PT BEL Tuai Apresiasi dari DPRK dan PERTI Nagan Raya

Bangun Fasilitas Publik, PT BEL Tuai Apresiasi dari DPRK dan PERTI Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Serahkan LKPJ Anggaran 2023 ke Dewan

Pemkab Nagan Raya Serahkan LKPJ Anggaran 2023 ke Dewan

Kolom Aceh

© 2025 www.kolomaceh.com

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 www.kolomaceh.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In