Jumat, 14 Agustus 2026
Kolom Aceh
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Kolom Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah Kolom Barat Aceh Barat

Polres Aceh Barat Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten

redaksi01 by redaksi01
13 November 2025
0
Polres Aceh Barat Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten

KOLOMACEH (ACEH BARAT) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat membekuk pria berinisial S (38), warga Desa Pucok Krueng, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga  mengamankan 19 unit sepeda motor hasil kejahatan di di sejumlah lokasi. Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, SIK., MIK.menyebutkan, pengungkapan jaringan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak September hingga November 2025, setelah polisi menerima enam laporan kehilangan sepeda motor dari warga.

READ ALSO

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim Resmob bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang memergoki aksinya di Kecamatan Meureubo. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa pelaku telah beraksi di berbagai lokasi di Aceh Barat dan menjual hasil curiannya ke Aceh Selatan serta Kota Subulussalam,” ujar AKBP Yhogi, Kamis (13/11/2025).

Aksi terakhir tersangka terjadi pada 4 November 2025 malam di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo. Saat itu, S mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga menggunakan kunci modifikasi berbentuk huruf Y.

Namun, naas baginya, aksinya dipergoki pemilik kendaraan yang langsung berteriak minta tolong warga. Sempat kabur dan bersembunyi di belakang rumah penduduk, pelaku akhirnya dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Honda Beat warna hitam, satu kunci Y, dan dua batang besi pipih yang biasa digunakan untuk merusak rumah kunci motor.

Dalam pemeriksaan, S mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian, termasuk di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Pasi Pinang dan saat acara Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) di Suak Indrapuri.

Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi. Hasilnya, 19 unit sepeda motor berbagai jenis dan warna berhasil ditemukan di tiga daerah berbeda: dua unit di Aceh Barat, lima belas unit di Aceh Selatan, dan dua unit di Subulussalam.

“Semua motor hasil curian dijual ke luar daerah dengan harga murah. Tersangka mengaku beraksi sendiri karena alasan ekonomi,” ungkap Kapolres.

Polres Aceh Barat kini membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Mapolres Aceh Barat. Warga dapat memeriksa motor yang telah diamankan dengan membawa bukti kepemilikan sah.Metro tekno

“Kami mengundang masyarakat untuk mengecek langsung kendaraan yang mungkin milik mereka. Jika cocok dan dokumen lengkap, akan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” kata AKBP Yhogi.

Kapolres Aceh Barat juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan jalanan. Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memperkuat pengamanan kendaraan.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan segera laporkan bila melihat aktivitas mencurigakan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi keamanan warga Aceh Barat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku S dijerat Pasal 362 jo 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)

Penulis      : Lukman
Editor        : Zulfikar

Tags: curanmorPolres Aceh Barat
Previous Post

Polres Nagan Raya Pantau Distribusi BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Next Post

7 Siswa Bolos Sekolah Terjaring Razia Satpol PP-WH di Nagan Raya

Related Posts

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR
Business

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR

12/08/2026
Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana
Daerah

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin
Daerah

Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin

28/07/2026
Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah
Daerah

Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK
Daerah

Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK

28/07/2026
Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat
Daerah

Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat

27/07/2026
Next Post
7 Siswa Bolos Sekolah Terjaring Razia Satpol PP-WH di Nagan Raya

7 Siswa Bolos Sekolah Terjaring Razia Satpol PP-WH di Nagan Raya

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Akselerasi Persiapan Logistik dan SDM Untuk Vaksinasi Covid-19

Akselerasi Persiapan Logistik dan SDM Untuk Vaksinasi Covid-19

30 Oktober 2020
Wakil Bupati Nagan Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRK Terkait RPJP 2025-2045

Wakil Bupati Nagan Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRK Terkait RPJP 2025-2045

24 September 2025
Pasutri di Nagan Raya Tempati Rumah Tak Layak Huni

Pasutri di Nagan Raya Tempati Rumah Tak Layak Huni

13 November 2025

17 Februari 2025
Kolom Aceh

© 2025 www.kolomaceh.com

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 www.kolomaceh.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In