KOLOMACEH.COM, (Suka Makmue) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Bapak Shafwan, S.H., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah Sekolah Rakyat kepada Bupati Nagan Raya, Bapak Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H.
Penyerahan itu berlangsung di Pendopo Bupati Komplek perkantoran Suka Makmue, pada Kamis 31 Juli 2025.
Sekolah Rakyat merupakan program sosial yang digagas oleh Kementerian Pertahanan RI, sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak kurang mampu di berbagai pelosok Indonesia.
Sekolah ini menyediakan layanan pendidikan gratis, dengan penekanan pada nilai-nilai kebangsaan, karakter, dan keterampilan dasar.
Program ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan akses pendidikan, meningkatkan kecerdasan bangsa, serta membentuk generasi muda yang tangguh, berakhlak, dan cinta tanah air.
Penyerahan sertipikat tanah ini menjadi langkah penting dalam mendukung legalitas dan keberlangsungan operasional Sekolah Rakyat di Kabupaten Nagan Raya.
Dengan adanya kepastian hukum atas aset tanah, diharapkan kegiatan pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan untuk mencetak generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berjiwa patriotik. []
Editor : Ridha