Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat kolaborasi antardaerah melalui perjanjian kerja sama di berbagai sektor. Nilai kerja sama tersebut mencapai Rp1,06 triliun dengan masa berlaku selama 1 tahun setelah penandatanganan.
Adapun perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Kantor Gubernur Aceh, kemarin.
“Kita melakukan kerja sama business to business (B to B) mulai dari OPD, BUMD, serta Hipmi dan Kadin. Nilainya sekitar Rp1,06 triliun. Ini menjadi potensi awal untuk kita ke di masing-masing daerah,” kata Luthfi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Perjanjian tersebut meliputi kerja sama antar organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jateng dan Provinsi Aceh senilai Rp 138,56 miliar. Kerja sama ini terdiri atas Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
Selanjutnya kerja sama antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jateng dan Aceh senilai Rp 696,2 miliar. Kerja sama ini meliputi PT JTAB dan PT JPEN dengan PT Pembangunan Aceh (Pema), serta Bank Jateng dengan Bank Syariah Aceh.
Kemudian ada kerja sama antarasosiasi seperti Kadin Jateng dan Hipmi Jateng dengan Kadin Aceh dan Hipmi Aceh senilai Rp230 miliar. Terakhir, kerja sama antarkabupaten, yaitu Klaten dengan Gayo Lues untuk bidang pariwisata, budaya, dan industri senilai Rp1 miliar.
Luthfi menyatakan kerja sama antarprovinsi tersebut merupakan bagian dari skema collaborative government (pemerintahan kolaboratif). Dengan demikian, daerah satu dengan daerah lainnya dapat saling melengkapi sehingga dapat maju dan tumbuh bersama. Selain itu, kerja sama ini juga sebagai upaya untuk menciptakan ekonomi baru di masing-masing daerah. [Sumber detik.com]







