Panwaslih Nagan Raya Bongkar Alat Peraga Kampanye

KOLOMACEH.COM | NAGAN RAYA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta pemilu yang masih terpasang di masa tenang, Migngu 14 April 2019.

Komisioner Panwaslih Nagan Raya, Muhammad Arbi kepada wartawan mengatakan, memasuki masa tenang jelang pecoblosan 17 april 2019 masih banyak APK milik peserta pemilu berjejer terpasang di sepanjang lintas nasional dan sejumlah di kawasan lainya.

“Sesuai aturan sudah kita ingatkan dan kita himbau namun masih banyak yang belum di bongkar sehingga kita lakukan penertiban bersama anggota Satpol PP,” ujarnya.

Id juga mengatakan untuk memastikan agar tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang, nantinya petugas akan terus menyisir lokasi untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang di masa tenang.

“Karena sudah memasuki masa tenang, maka dipastikan tidak ada lagi APK yang masih terpasang,” katanya

Menurutnya, penertiban yang dilakukan Panwaslih sesuai dengan himbauan yang telah dilakukan pihak Panwaslih beberapa hari lalu yaitu surat nomor 130/K.Bawaslu.Ac-15/PM.00.02/IV/2019.

“penertiban ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku agar pemilihan berjalan dengan baik” tuturnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.