KOLOMACEH.COM, NAGAN RAYA – SIP (42) warga Gampong Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Diduga, tega memukuli darah dagingnya sendiri karena kesal mobil jenis Helin yang biasa dipakainya untuk mengangkut Kelapa Sawit digunakan oleh anaknya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, SH,.SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Putra Ramadhan Sebayang, SIK mengatakan, akibat perbuatannya, SIP kini mendekam di sel tahanan Mapolres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat dilakukan penangkapan, SIP sedang berada di rumah orangtuanya di Gampong Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Senin, (1/7/2019) sekira pukul 23.30 WIB , tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke rutan Mapolres Nagan Raya,” ujar Kasatres Polres Nagan Raya.
Bobby menjelaskan, kasus pemukulan itu terjadi pada Minggu sore (30/6), sekira pukul 17.30 WIB berawal saat BHL (Korban) sedang bersama adiknya berada di teras rumah.
Pada saat yang bersamaan, juga datang SIP dan berbincang dengan BHL. Obrolan mereka tidak berlangsung lama. Saat BHL hendak masuk ke dalam rumah, tiba-tiba SIP mengambil gagang sapu dan SIP memukul anaknya dari arah belakang.
“SIP memukul korban dari arah belakang yang mengenai bagian kepala dan kedua tangan korban hingga gagang sapu tersebut patah. Selain itu, sang Ayah juga mendorong anaknya sehingga terjatuh ke lantai yang mengakibatkan kedua lutut korban mengalami luka-luka,” jelas Bobby kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).
Dikatakan Boby, berdasarkan hasil keterangan SIP, dia memukuli anaknya karena kesal mobil yang biasanya dipakaikan untuk mengangkut sawit miliknya digunakan oleh korban untuk bekerja mengangkut buah kelapa sawit juga.
“Tidak terima akan perlakuan itu, Sang ibu BHL langsung membuat laporan polisi, dengan nomor laporan: LP/22/VI/RES.7.4./2019, tanggal 30 Juni 2019. Selanjutnya penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya menangkap SIP,” pungkas Boby.
Penulis : Zulfikar
Editor : Rusman