KOLOMACEH.COM, SUKA MAKMUE – Satreskrim Polres Nagan Raya menggelar rekontruksi kasus pembunuhan ayah yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (18/7/2019).
Selain menghadirkan tersangka DY alias B (31) polisi juga menghadirkan sejumlah saksi kunci pada rekontruksi tersebut . Sementara peran MY (Korban) diperankan oleh anggota polisi Polres Nagan Raya.
Pada rekontruksi tersebut, sebanyak 22 adegan yang diperagakan dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan perkebunan kelapa sawit milik korban di bawah pengawalan ketat pihak keamanan.
Dalam rekontruksi, tersangka sebelum melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya, antara korban dan tersangka sempat terjadi adu mulut dirumah korban beberapa waktu lalu tentang harta korban.
Pada waktu itu, tersangka meminta lahan kebun kelapa sawit milik korban untuk dibagikan kepadanya sebanyak dua hektar, namun korban mengatakan dalam rekonstruksi, untuk apa kamu minta lahan kebun kelapa sawit lagi, kamu kan sudah ayah belikan sepeda motor.
Pada adegan tersebut, korban kesal kepada tersangka sehingga korban menampar tersangka sebanyak tiga kali, hal itu terlihat pada adegan pertama.
Sementara pada adegan kedua, tersangka mulai merencanakan untuk menghabisi nyawa korban yang merupakan ayah kandung sendiri karena alasan kesal dan dendam kepada ayahnya. Sehingga terjadi penusukan terhadap korban di adegan ke 8 yang tempatnya di perkebunan kelapa sawit milik korban.
Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, SH,SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK mengatakan, ada 22 reka adegan yang diperagakan sesuai keterangan tersangka dan para saksi serta rekonstruksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam persidangan.
“Sehingga nantinya dalam persidangan tidak ada lagi bantahan, baik dari tersangka sekaligus dari pihak pengacara tersangka,” ungkapnya.
Boby juga mengungkapkan bahwa tidak ada temuan baru yang ditemukan oleh pihaknya selama ini dari tersangka. Setelah pelaksanaan rekonstruksi, penanganan kasus akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, salah seorang tetangga tersangka dan korban ketika diwawancarai wartawan mengatakan bahwa, Ia tidak menduga yang melakukan perbuatan keji tersebut adalah DY alias B, kerena kepribadian tersangka sehari-hari dikenal baik di tengah-tengah masyarakat, orangnya cukup baik, sopan dan juga bergaul baik dengan anak-anak maupun orang yang lebih tua dari dia.
“Kami berharap, semoga saja dia menjadi manusia yang insaf dan taubat dengan kejadian tersebut, sehingga dibalik kejadian tersebut ada hikmah baginya kelak,” ujarnya. (zjp/red)