Bebas Malaria, Nagan Raya Terima Penghargaan Kemenkes RI

KOLOMACEH.COM, SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya raih penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI ) atas bebasnya eliminasi penyakit malaria secara nasional.

Penghargaan itu diserahkan oleh Mentri Kesehatan RI, Prof Dr Nila Djuwita Moeloek kepada Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE yang didampingi Sekretaris Dinkes Nagan Raya, Arafik Karim M,PA dan Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Nagan Raya, Fatwa Hidayat, SKM pada pembukaan acara peringatan pencanangan bulan eliminasi kaki gajah yang berlansung di lapangan sepakbola Betun, Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (4/10/2019).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Hj Siti Zaidar melalui Pengelola Program Malaria, Fatwa Hidayat, S.KM mengatakan, Piagam tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat melalui Kemenkes RI kepada Pemkab Nagan Raya. Dimana beberapa bulan lalu tim penilai eliminasi malaria dari komisi penilaian eliminasi di Kementrian Kesehatan RI telah melakukan survey dan penilaian langsung ke Kabupaten Nagan Raya.

 “Melalui penilaian ini, maka Kabupaten Nagan Raya diputuskan berhak untuk menerima penghargaan tersebut,” jelasnya.

Dikatakan fatwa, adapun katagori penilaian yang dilakukan terdiri atas beberapa indikator utama diantaranya, adanya regulasi (produk hukum) dari Pemda setempat atau Perbup Nomor 60 Tahun 2014 tentang Eliminasi Malaria Kabupaten Nagan Raya;  kemudian angka annual parasite insuden (API) yakni angka kejadian malaria per 1000 penduduk di bawah 1; dan tidak ditemukan kasus Malaria Indegenious (penularan setempat ) selama tiga tahun secara berturut-turut serta ada banyak lagi indikator lainnya yang menjadi dasar penilaian.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Nagan Raya, Arafik Karim, M.PA mengatakan bahwa, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham,SE merasa sangat terharu atas penghargaan yang telah diperoleh Pemkab Nagan Raya. Kata Arafik, untuk memperoleh penghargaan tersebut Dinas Kesehatan Nagan Raya membutuhkan perjuangan yang sangat panjang.

Selain itu, dikatakan Arafik Karim, Bupati Nagan Raya juga mengucapkan terimakasih kepada Tim opengelola program malaria Dinas Kesehatan Nagan Raya yang telah memperjuangkan, hingga memperoleh penghargaan tersebut, dalam hal ini termasuk Puskesmas dan juga P2P serta dukungan dari seluruh masyarakat Nagan Raya.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa Pemkab telah berupaya seoptimal mungkin dalam meningkatkan derajat kesehatan di Nagan Raya,” ungkap Arafik kepada kolomaceh.com, Jumat malam (4/10/2019).

Kabupaten Nagan Raya merupakan satu-satunya penerima sertifikat untuk Provinsi Aceh. Selain Kabupaten Nagan Raya, terdapat tujuh kepala daerah lainyang menerima penghargaan serupa antara lain, Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;  Bupati Mamuju, Sulawesi Barat; Bupati Mamasa, Sulawesi Barat; Bupati Selayar, Sulawesi Selatan; Bupati Katingan, Kalimatan Tengah; serta  Walikota Tanggerang dan Walikota Serang, Banten. (*)

Editor : Zulfikar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.