Bupati Nagan Raya Ajukan Sejumlah Rancangan Qanun untuk Dibahas DPRK

KOLOMACEH.COM | NAGAN RAYA- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengajukan sejumlah Rancangan Qanun (Raqan) Program Legislasi (Prolega) tahun 2020 kepada Dewan setempat dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Selasa 23 Juni 2020.

Bupati Nagan Raya, M. Jamin Idham mengatakan qanun yang diajukan merupakan upaya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta untuk peningkatan produktifitas

“Qanun yang diajukan itu merupakan upaya dari kita semua untuk senantiasa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta untuk peningkatan produktifitas,” Kata Jamin.

Adapun Rancangan Qanun yang diajukan diantaranya, rancangan qanun Kabupaten Layak Anak, qanun Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, qanun Penyelenggaraan Kebudayaan, qanun susunan organisasi majelis adat aceh (MAA), dan qanun tentang Susunan Organisasi Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya.

Penyerahan rancangan qanun tersebut dilakukan dalam sidang paripurna diterima oleh Ketua DPRK Jonniadi dan turut didampingi dua Wakil Ketua, Dedy Irmayanda dan Puji Hartini. dengan disaksikan oleh para Wakil Rakyat yang lainnya.
Dalam acara tersebut turut hadir Kapolres AKBP Risno, Kajari Sri Kuncoro, Kasdim Mayor Samil Fuddin, dan kadis dlingkup Pemkab setempat.[]

Penulis : Samad

One thought on “Bupati Nagan Raya Ajukan Sejumlah Rancangan Qanun untuk Dibahas DPRK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.