KOLOMACEH.COM | ACEH TENGAH – Seorang warga Kampung Paya Pelu Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi gantung diri menggunakan seutas tali dirumahnya pada Rabu 1 Juli 2020, sekitar pukul 16.00. WIB.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Nono Suryanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra kepada Kolomaceh.com, Kamis, 2 Juli 2020 mengatakan, korban berinisial RH (21) ditemukan oleh orang tuanya sendiri, HS (45) dan ayahnya SM (48) yang hendak menjenguk korban dirumahnya.
“orang tua korban ingin melihat anaknya yang tinggal disebelah rumahnya dan saat orang tua korban mendorong pintu dan melihat korban sudah tergantung menggunakan tali,” Jelas Agus.
Kepolisian juga menjelaskan, saat melihat kondisi anaknya yang sudah tergantung sekitar pukul 16.00 WIB, mereka langsung melepaskan korban dari tali yang menggantung tersebut dan langsung membawa korban ke puskeasmas Silih Nara menggunakan mobil pribadi, dari hasil pemeriksaan di puskesmas setempat diketahui bahwa tidak ada luka lainnya sehingga korban dinyatakan meninggal dunia murni karena gantung diri.
Selain itu, pihak kepolisian juga menjelaskan dari hasil keterangan sejumlah saksi bahwa korban nekat melakukan bunuh diri karena dipicu permasalahan dengan keluarga antara dirinya dengan istri, dan dari situ juga diketahui korban sudah meinggal sendiri dirumahnya dan tidak lagi bersama istri serta anaknya.
“korban putus asa, di TKP (tempat kejadian Perkara) ditemukan surat untuk istri.” Jelas Kepolisian.[]
Penulis : Rusman