KOLOMACEH.COM, SUKA MAKMUE || Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya silaturrahmi dengan Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK yang berlangsung di ruang kerja Kapolres, Selasa (23/2/2021).
Direktur YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, SH mengatakan, tujuan kita silaturrahmi ke Polres Nagan Raya dalam rangka menjalin kerjasama dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.
“Pemberian bantuan hukum itu seperti yang sudah diatur dalam Undang-undang bantuan hukum. Hal itu, untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan sesuai dengan Undang-undang sesuai dengan UU nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum,” ungkap Muhammad Dustur, SH, Direktur YLBH AKA Nagan Raya.
Muhammad Dustur didampingi Arifin, S.Sos.I di depan Kapolres Nagan Raya, Risno, SIK menyampaikan bahwa YLBH AKA dalam waktu dekat ini juga akan memberikan sosialisasi serta pelatihan kepada tokoh adat seperti yang tertuang dalam Qanun nomor 9 tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat.
Sementara itu, Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK menyambut baik kehadiran LBH AKA di Nagan Raya dan berharap di masa yang akan datang bisa bekerjasama dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Semoga kehadiran LBH AKA di Nagan Raya bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan,” ungkap Kapolres Nagan Raya.(JP)
Editor : Redaksi