KOLOMACEH.COM (NAGAN RAYA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Nagan Raya dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRK, Selasa (3/6/2025).
Penyerahan rekomendasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan dalam sambutannya menegaskan bahwa rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil telaah mendalam terhadap capaian program dan kegiatan seluruh SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten).
“Rekomendasi yang kami sampaikan hari ini bukanlah bentuk kritik semata, tetapi merupakan bentuk komitmen kami untuk bersama-sama membenahi dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Tujuan utamanya adalah agar pembangunan di Nagan Raya lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Rizki
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ, Heri Yanda, S.Ab, menyampaikan bahwa dalam pembahasan LKPJ ditemukan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan program yang belum optimal, dan berharap hasil rekomendasi tersebut agar segera ditindaklanjuti
“Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang kami sampaikan. Ini merupakan hasil evaluasi objektif yang mengacu pada dokumen perencanaan dan realisasi di lapangan. Semua ini demi mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ungkap Heri
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRK, Forkopimda, para kepala SKPK, serta undangan lainnya. (adv)
Editor : Redaksi









