DPRK Terima Laporan Pertanggungjawaban APBK 2024, Wabup Raja Sayang Sampaikan Apresiasi

KOLOMACEH.COM, (Suka Makmue) – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025.

Hal ini berdasarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan III tahun 2025 dalam rangka penyampaian Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya pada Kamis (14/8/2025), dipimpin Ketua DPRK, Mohd. Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua DPRK, dr. Afzalul Zikri, dan dihadiri 17 dari 25 anggota dewan.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, dilanjutkan dengan dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Raja Sayang, Ketua DPRK Mohd. Rizki Ramadhan , dan Wakil Ketua DPRK, dr. Afzalul Zikri.

Dalam sambutannya, Wabup Raja Sayang menyampaikan bahwa tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif telah mencapai kesepakatan penting terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024.

“Atas kerja sama tersebut kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya. Semoga kerja sama yang baik dan harmonis ini dapat kita jaga dan tingkatkan di masa mendatang demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai,” ujar Wabup.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Nagan Raya berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024. Capaian ini merupakan Opini WTP ke-17 berturut-turut sejak 2008.

“Ini adalah hasil kerja keras kita semua untuk kemajuan Kabupaten Nagan Raya. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” harapnya.

Wabup juga memaparkan capaian realisasi APBK 2024 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, yaitu Realisasi Pendapatan Rp1.183.399.037.363,70 atau 92,06% dari target Rp1.285.445.081.865,38.

“Untuk pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp99.766.667.381,70 atau 91,63% dari target Rp108.884.846.318,38 sedangkan Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp1.177.271.853.782,16 atau 90,57% dari target Rp1.299.793.400.077,00,” ungkap Raja Sayang.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Asisten, Staf Ahli Bupati serta kepala SKPK. []

Editor : Ridha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *