Jumat, 31 Juli 2026
Kolom Aceh
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Kolom Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Iskandar Gelar Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

redaksi by redaksi
25 November 2024
0
Pj Bupati Iskandar Gelar Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang

KOLOMACEH.COM (Suka Makmue) – Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP buka kegiatan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024 yang diselenggarakan di halaman Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang, Senin (25/11/2024).

Kegiatan ini untuk memberikan solusi hukum bagi masyarakat yang sudah melaksanakan perkawinan secara islam dan belum tercatat secara hukum negara, Isbat Nikah ini dilaksanakan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama.

READ ALSO

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin

“Setelah kegiatan ini, status perkawinan mereka akan diakui secara sah oleh negara dan berhak mendapatkan akta nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat,” ujar Pj Bupati Iskandar.

“Setelah mendapatkan akta nikah, perubahan pada Kartu Keluarga dapat dilakukan, dari yang semula ‘kawin belum tercatat’ menjadi ‘kawin tercatat’,” jelasnya.

Menurut Pj Bupati, pencatatan perkawinan sangat penting untuk tertib administrasi dan melindungi hak suami, istri, dan anak.

Oleh karena itu, lanjut Pj Bupati Iskandar, perlu ada upaya preventif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, praktisi, penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, serta pegawai pencatat nikah untuk mensosialisasikan pentingnya perkawinan yang sah, baik secara agama maupun negara.

“Pengesahan perkawinan yang tidak tercatat dapat dilakukan melalui proses isbat nikah,” ucapnya.

“Kami dari pemerintah daerah berupaya memberikan solusi hukum untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bekerja sama dengan instansi terkait lainnya,” tambah Iskandar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nagan Raya, Djaka B Wibisana, SE, SH, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan sebagai upaya ketertiban administrasi bagi pasangan suami istri, anak dan keluarga.

“Kita juga ingin melindungi masyarakat atas hak-haknya yang telah disediakan oleh negara,” kata Kajari Djaka B Wibisana.

Lebih lanjut Kajari Nagan Raya menyampaikan bahwa jumlah pasangan yang mendaftar sebanyak 146 pasangan.

“Dikurangi dengan jumlah yang tidak lulus verifikasi dan yang telah disidang di kegiatan sebelumnya, maka yang akan disidangkan pada hari ini sebanyak 86 pasangan,” ungkapnya.

Hal sama juga disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syari’yah Suka Makmue, Ahmad Mudlofar, S.HI, M.HI yang menyebutkan Kejari Nagan Raya telah menginisiasi kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Beutong Ateuh Banggalang.

“Saya menyampaikan apresiasi atas inisiasi Kejari Nagan Raya. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa kebijakan publik adalah untuk kemaslahatan masyarakat,” sebutnya.

Menurutnya, dengan kegiatan ini masyarakat tidak perlu mengurus administrasi ke Suka Makmue, semua layanannya sudah difasilitasi di sini, mulai dari putusan sidang, buku nikah, kartu keluarga, hingga akte kelahiran anak.

“Semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan di kecamatan lainnya,” tutup Ahmad Mudlofar.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah serta para pejabat dari instansi terkait lainnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan kolaborasi berbagai instansi meliputi Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya. (adv)

Editor : Rusman

Tags: pemkab nagan raya
Previous Post

Asisten III Nagan Raya, Bambang Surya Bakti Resmi Membuka Kegiatan Penguatan Kapasitas UKS

Next Post

Peringati HGN 2024, Sekda Ardimartha Bertindak Sebagai Pembina Upacara

Related Posts

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana
Daerah

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin
Daerah

Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin

28/07/2026
Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah
Daerah

Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK
Daerah

Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK

28/07/2026
Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat
Daerah

Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat

27/07/2026
BNPB Segera Bangun 609 Huntara untuk Pengungsi Beutong Ateuh Banggalang
Daerah

BNPB Segera Bangun 609 Huntara untuk Pengungsi Beutong Ateuh Banggalang

27/07/2026
Next Post
Peringati HGN 2024, Sekda Ardimartha Bertindak Sebagai Pembina Upacara

Peringati HGN 2024, Sekda Ardimartha Bertindak Sebagai Pembina Upacara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Disdik Nagan Raya Keluarkan Edaran Guru tak Meninggalkan Sekolah pada Jam Belajar-Mengajar

Disdik Nagan Raya Keluarkan Edaran Guru tak Meninggalkan Sekolah pada Jam Belajar-Mengajar

10 September 2025

SDTQ Nurun Nabi Uji Sertifikasi Tahfizd Quran Juz 30

26 November 2019
Bupati TRK Apresiasi Maulid IKNR Jakarta, Ikuti Tradisi dan istiadat Nagan Raya

Bupati TRK Apresiasi Maulid IKNR Jakarta, Ikuti Tradisi dan istiadat Nagan Raya

20 September 2025

PT Socfindo Seunagan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

6 Desember 2019
Kolom Aceh

© 2025 www.kolomaceh.com

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 www.kolomaceh.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In