KOLOMACEH.COM (NAGAN RAYA) – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRK Nagan Raya melakukan kunjungan ke Baitul Mal Nagan Raya, Rabu (23/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut Tim Pansus yang diketuai oleh Heri Yanda tersebut memberikan arahan serta masukan agar kinerja serta pengelolaan zakat di Nagan Raya menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Pada kunjungan itu juga Tim Pansus menyoroti banyak perusahaan perusahaan di wilayah Nagan Raya tidak membayar zakat,baik zakat karyawan maupun zakat perusahaan yang mana hal itu sudah menjadi suatu kewajiban dari setiap perusahaan.
Tgk. Baharudin selaku ketua Baitul Mal menyampaikan hingga saat ini baru tiga perusahaan yang telah membayar zakat perusahaan dan zakat karyawan secara rutin.
“Hingga saat ini baru 3 perusahaan yang telah membayar zakat karyawan dan zakat perusahaan kepada kami pihak Baitul mal, yaitu PT Socfindo Kebun Seumayam, Socfindo Kebun Seunagan,serta Bank Aceh”. Ungkap ketua Baitul mal
Lebih lanjut tgk Baharudin menjelaskan,telah menyurati beberapa perusahaan untuk meminta audensi yang wajib membayar zakat, namun tidak ada respon yang baik dari perusahaan-perusahaan tersebut.
“Bahkan kami juga telah menyurati dan mengunjungi perusahaan perusahaan tersebut,namun pihak perusahaan menolak membayar zakat dengan alasan karena telah membayar pajak,dan terlalu membebani keuangan perusahaan.
Menanggapi hal tersebut Ketua Tim Pansus LKPJ DPRK Nagan Raya, Heri Yanda secara tegas menyampaikan pihaknya akan memanggil perusahaan dan akan berdiskusi untuk menindaklanjuti tentang temuan tersebut.
“Dengan temuan ini kami pihak DPRK Nagan Raya akan segera menyurati dan memanggil perusahaan terkait untuk berdiskusi mengenai hal tersebut”. Ungkap Heri
Karena menurutnya perusahaan wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari keuntungan bersih atau aset lancar setelah dikurangi kewajiban lancar, yang dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Sebagai informasi Perusahaan yang sudah disurati dan dikunjungi namun belum membayar zakat perusahaan adalah sebagai berikut : PT. Kalista Alam; PT. Surya Panen Subur unit I; PT. Surya Panen Subur unit II; PT. Ujong Neubok Dalam; PT. Agro Sinergi Nusantara; PT. Ensem Lestari Jaya; PT. Raja Marga; PT. Sawit Nagan Raya Makmur; PT. Fajar Baizuri & Brothers; PT. Beurata Subur Persada; PT. Karisma Iskandar Muda. (adv)
Editor : Redaksi










