Jumat, 14 Agustus 2026
Kolom Aceh
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Kolom Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026

redaksi01 by redaksi01
9 September 2025
0
DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026

KOLOMACEH.COM (NAGAN RAYA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya resmi mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRK, Selasa (9/9/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I dr. Afzalul Zikri, dan Wakil Ketua II Dr. Said Syahrul Rahmad, SH.,MH sidang tersebut dihadiri oleh 17 dari 25 anggota dewan.

READ ALSO

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

Sebelumnya, juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2026. Penyampaian dimulai dari Fraksi Petiga Raya, kemudian Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem Restorasi Kebangsaan, serta Fraksi Partai Demokrat Perjuangan. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, rapat diskors selama 15 menit untuk pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK.

Hasil pembahasan Bamus dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Nagan Raya dan pimpinan DPRK, kemudian dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRK, Drs. Said Amri.

Dalam sambutannya, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., atau yang akrab disapa TRK, menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dilakukan dengan mempedomani Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Aturan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah, dalam hal ini bupati bersama jajaran, wajib menyusun kebijakan umum, prioritas, dan plafon anggaran sementara setiap tahun. Penyusunan ini telah dibahas secara sungguh-sungguh antara legislatif dan eksekutif, dengan menampung aspirasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan APBK 2026,” jelas Bupati TRK.

Lebih lanjut, TRK menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 memuat berbagai asumsi, mulai dari kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

“Pemerintah daerah juga memperhitungkan dampak inflasi terhadap perekonomian masyarakat sehingga skenario pengendalian inflasi menjadi bagian penting dalam rancangan tersebut,” lanjutnya.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya turut melakukan penyesuaian strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026, serta mensinkronkan dengan rencana kerja pemerintah pusat dan provinsi,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah pendapatan APBK tahun anggaran 2026, ditetapkan sebesar Rp1.138.831.755.847 dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.159.951.332.084.

”Belanja ini terdiri dari belanja operasi sebesar Rp813.616.018.560 belanja modal sebesar Rp77.045.471.757, belanja tak terduga sebesar Rp14.100.000.000 dan belanja transfer sebesar  Rp255.189.841.766,” rincinya.

Di akhir sambutannya, TRK menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Nagan Raya atas kerja sama yang harmonis dan dinamis dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Semoga kerja sama dan hubungan yang baik ini dapat terus kita pertahankan di masa mendatang,” pungkas TRK yang juga pernah menjabat sebagai pimpinan DPRA periode 2019–2024.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimatha, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), sejumlah pejabat administrator, tenaga ahli fraksi, serta sejumlah undangan lainnya. (adv)

Editor    : Redaksi

Tags: pemkab nagan raya
Previous Post

Bupati TRK Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Taubah di Gampong Alue Gajah

Next Post

Disdik Nagan Raya Keluarkan Edaran Guru tak Meninggalkan Sekolah pada Jam Belajar-Mengajar

Related Posts

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR
Business

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR

12/08/2026
Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana
Daerah

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin
Daerah

Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin

28/07/2026
Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah
Daerah

Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK
Daerah

Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK

28/07/2026
Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat
Daerah

Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat

27/07/2026
Next Post
Disdik Nagan Raya Keluarkan Edaran Guru tak Meninggalkan Sekolah pada Jam Belajar-Mengajar

Disdik Nagan Raya Keluarkan Edaran Guru tak Meninggalkan Sekolah pada Jam Belajar-Mengajar

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pemerintah Target Aceh Menuju Smart City

Pemerintah Target Aceh Menuju Smart City

3 Agustus 2022
Mantri Doy Nagan Raya Gratiskan Khitan untuk Warga, Ini Syaratnya

Mantri Doy Nagan Raya Gratiskan Khitan untuk Warga, Ini Syaratnya

15 Juni 2020
DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan TA 2025

DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan TA 2025

16 September 2025

FPI Nagan Raya Apresiasi Program Operasi Bibir Sumbing Gratis

2 September 2019
Kolom Aceh

© 2025 www.kolomaceh.com

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 www.kolomaceh.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In