Jumat, 14 Agustus 2026
Kolom Aceh
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Kolom Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah Kolom Barat Aceh Barat

DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan Qanun RPJP 2025–2045

redaksi01 by redaksi01
26 September 2025
0
DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan Qanun RPJP 2025–2045

KOLOMACEH.COM (NAGAN RAYA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, resmi mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2045.

Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK, Dr. Said Syahrul Rahmad, SH.,MH didampingi Wakil Ketua I, dr. Azfalul Zikri.

READ ALSO

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

Rapat dihadiri 18 dari 25 anggota DPRK dan diselenggarakan di ruang sidang utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat (26/9/2025) sore.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, bersama jajaran Forkopimda, Sekda, para asisten, staf ahli bupati, kepala SKPK, para camat, tenaga ahli fraksi dewan, serta undangan lainnya.

Sebelum disahkan, fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya menyampaikan pendapat akhir mereka.

Fraksi Petiga Raya melalui juru bicara Muhammad Nazar menjadi yang pertama menyampaikan pandangan, disusul Fraksi Partai Aceh oleh Iradani, Fraksi Partai Golkar oleh Sarimin, Fraksi Demokrat Perjuangan melalui Rizki Julianda, serta Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan yang diwakili oleh Wahidin.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat diskors selama 15 menit untuk pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Banmus).

Hasil pembahasan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, yang ditandatangani oleh bupati dan pimpinan DPRK. Berita acara tersebut kemudian dibacakan oleh Plt Sekretaris Dewan, Drs. Said Amri.

Wabup Raja Sayang menegaskan bahwa penyusunan RPJP Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2045 telah dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Ia merujuk pada ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

RPJP kabupaten, jelasnya, merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang selama 20 tahun, dengan berpedoman pada RPJP Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Sehubungan dengan berakhirnya periode pertama RPJP Kabupaten Nagan Raya tahun 2005–2025, maka pemerintah kabupaten wajib segera menyusun dan menetapkan RPJP tahap kedua untuk periode 2025–2045,” ujar Raja Sayang.

Ia menambahkan, penyusunan RPJP ini juga sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025–2045.

Wabup Raja Sayang menyampaikan harapan agar Qanun RPJP 2025–2045 menjadi pedoman utama pembangunan daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJM Kabupaten, arah kebijakan, program kerja, rencana penganggaran, serta komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk optimalisasi dana transfer ke daerah.

“Insya Allah, dengan ditetapkannya Qanun ini, pembangunan di Nagan Raya akan berjalan secara berkelanjutan, berkeadilan, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dan daerah,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Raja Sayang menegaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan, mulai dari perencanaan, pembahasan bersama DPRK, evaluasi oleh Gubernur Aceh, hingga penyesuaian sesuai hasil evaluasi, telah diselesaikan.

“Hari ini menjadi momentum akhir dari keseluruhan tahapan yang ada. Setelah kita tandatangani persetujuan bersama, Raqan RPJP ini akan segera kita bawa ke Gubernur Aceh untuk memperoleh nomor register provinsi dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya. (adv)

Editor    : Redaksi

 

Tags: pemkab nagan raya
Previous Post

DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan Qanun RPJP 2025–2045

Next Post

Ketua DPC PPP Nagan Raya Hadiri Workshop Nasional Fraksi PPP di Jakarta

Related Posts

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR
Business

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR

12/08/2026
Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana
Daerah

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin
Daerah

Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin

28/07/2026
Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah
Daerah

Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK
Daerah

Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK

28/07/2026
Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat
Daerah

Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat

27/07/2026
Next Post
Ketua DPC PPP Nagan Raya Hadiri Workshop Nasional Fraksi PPP di Jakarta

Ketua DPC PPP Nagan Raya Hadiri Workshop Nasional Fraksi PPP di Jakarta

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Sejumlah DPM Perguruan Tinggi di Aceh gelar Simulasi Sidang di DPRK Nagan Raya

Sejumlah DPM Perguruan Tinggi di Aceh gelar Simulasi Sidang di DPRK Nagan Raya

21 Oktober 2025
Permudah Akses Internet di Kawasan Blankspot, Pemkab Nagan Raya Terima Bantuan VSAT dari BAKTI Kominfo

Permudah Akses Internet di Kawasan Blankspot, Pemkab Nagan Raya Terima Bantuan VSAT dari BAKTI Kominfo

4 September 2024
Disdik Nagan Raya Keluarkan Edaran Guru tak Meninggalkan Sekolah pada Jam Belajar-Mengajar

Disdik Nagan Raya Keluarkan Edaran Guru tak Meninggalkan Sekolah pada Jam Belajar-Mengajar

10 September 2025

Seribuan Warga di Nagan Raya Semarakkan Fun Bike

8 Maret 2020
Kolom Aceh

© 2025 www.kolomaceh.com

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 www.kolomaceh.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In