Rabu, 12 November 2025
Kolom Aceh
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Kolom Aceh
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Palaku Pelecahan Seksual di Tangkap Polisi di Nagan Raya

admin by admin
0
Dua Palaku Pelecahan Seksual di Tangkap Polisi di Nagan Raya

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. [google.com]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLOMACEH.COM | NAGAN RAYA – Dalam sepekan setidaknya Penyidik di Polres Nagan Raya tangani dua kasus kekerasan seksual terhadap perempuan satu diantaranya terjdi terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK Melalui kasat Reskrim, AKP Machfud, SH, Selasa, 18 Mei 2021. kepada awak media menerangkan, kasus tersebut terjadi di sebuah desa dalam Kecamatan Kuala dengan korban sebut A (17 tahun) ia diduga mengalami kekerasan seksual sejak 2015 lalu oleh ayah tirinya berinisial S (41 tahun).

READ ALSO

SDN Alue Siron gelar Maulid Perdana di Sekolah Bersama Wali Murid

PWI Nagan Raya Apresiasi Dukungan Pemkab dan Semua Pihak atas Suksesnya Penganugerahan dan Pelantikan PWI 2025

“Terlapor memaksa korban untuk mau melakukan hubungan,” terang AKP Machfud, sebagaimana pengakuan korban, bahkan korban mengaku kejadian tersebut sudah terjadi semenjak tahun 2015 sampai dengan bulan Mei 2021.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini terlapor sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Nagan Raya.

Sementara itu satu pelaku lainya yang melakukan kekeraan tersebut kepada anak di bawah umur, Penyidik polres Nagan Raya juga menerima laporan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh PYZ (25 tahun) warga salah satu desa dalam Kecamatan Kuala Pesisir dengan korban pacarnya sendiri sebut B (13 tahun).

“Awalnya keluarga melihat korban tidak berada di rumah, setelah di lakukan pencarian dan kemudian korban di temukan di tempat yang tidak berpenduduk yaitu di dekat TPU, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah pelapor,” terang AKP Machfud.

Kemudian setelah ditanyakan kepada korban, mengaku ia berada di tempat tersebut bersama dengan tersangka namun tersangka pergi meninggalkan korban sendiri karena melihat warga yang melakukan pencarian terhadap korban.

Selanjutnya pada hari senin, 10 mei 2021 sekira pukul 21.00 wib setelah di bujuk oleh ibu korban, ia mengakui bahwa tersangka telah melakukan paksaan terhadapnya dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Atas kejadian tersebut orang tua merasa keberatan Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pada polisi.

Kedua tersangka terbukti telah melakukan Tindak Pidana Zina dengan anak dan Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 atau Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.[]

Related Posts

SDN Alue Siron gelar Maulid Perdana di Sekolah Bersama Wali Murid
Daerah

SDN Alue Siron gelar Maulid Perdana di Sekolah Bersama Wali Murid

PWI Nagan Raya Apresiasi Dukungan Pemkab dan Semua Pihak atas Suksesnya Penganugerahan dan Pelantikan PWI 2025
Daerah

PWI Nagan Raya Apresiasi Dukungan Pemkab dan Semua Pihak atas Suksesnya Penganugerahan dan Pelantikan PWI 2025

Ratusan Masyarakat Penambang Emas Demo di Nagan Raya, Tolak Penutupan Tambang Rakyat
Daerah

Ratusan Masyarakat Penambang Emas Demo di Nagan Raya, Tolak Penutupan Tambang Rakyat

Ketua DPRK Nagan Raya Bantu Pasangan Kurang Mampu di Desa Ujong Patihah
Daerah

Ketua DPRK Nagan Raya Bantu Pasangan Kurang Mampu di Desa Ujong Patihah

Bangun Fasilitas Publik, PT BEL Tuai Apresiasi dari DPRK dan PERTI Nagan Raya
Daerah

Bangun Fasilitas Publik, PT BEL Tuai Apresiasi dari DPRK dan PERTI Nagan Raya

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Daerah

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Next Post
Usai Rakerda PKS Aceh Barat Rekomendasi Tujuh Calon Bupati

Usai Rakerda PKS Aceh Barat Rekomendasi Tujuh Calon Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Silaturahmi Ala Kabag Humas dan Protokoler Nagan Raya

Silaturahmi Ala Kabag Humas dan Protokoler Nagan Raya

Pemerintah Nagan Raya Gelar Apel Peringatan Hut Ke 17

Sejumlah TPS di Nagan Raya Sempat Kekurangan Kertas Suara

Kabupaten Buru Selatan Maluku Duguncang Gempa 5.8 M

Kabupaten Buru Selatan Maluku Duguncang Gempa 5.8 M

Kolom Aceh

© 2025 www.kolomaceh.com

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 www.kolomaceh.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In