Jumat, 14 Agustus 2026
Kolom Aceh
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Kolom Aceh
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Palaku Pelecahan Seksual di Tangkap Polisi di Nagan Raya

admin by admin
19 Mei 2021
0
Dua Palaku Pelecahan Seksual di Tangkap Polisi di Nagan Raya

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. [google.com]

KOLOMACEH.COM | NAGAN RAYA – Dalam sepekan setidaknya Penyidik di Polres Nagan Raya tangani dua kasus kekerasan seksual terhadap perempuan satu diantaranya terjdi terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK Melalui kasat Reskrim, AKP Machfud, SH, Selasa, 18 Mei 2021. kepada awak media menerangkan, kasus tersebut terjadi di sebuah desa dalam Kecamatan Kuala dengan korban sebut A (17 tahun) ia diduga mengalami kekerasan seksual sejak 2015 lalu oleh ayah tirinya berinisial S (41 tahun).

READ ALSO

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

“Terlapor memaksa korban untuk mau melakukan hubungan,” terang AKP Machfud, sebagaimana pengakuan korban, bahkan korban mengaku kejadian tersebut sudah terjadi semenjak tahun 2015 sampai dengan bulan Mei 2021.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini terlapor sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Nagan Raya.

Sementara itu satu pelaku lainya yang melakukan kekeraan tersebut kepada anak di bawah umur, Penyidik polres Nagan Raya juga menerima laporan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh PYZ (25 tahun) warga salah satu desa dalam Kecamatan Kuala Pesisir dengan korban pacarnya sendiri sebut B (13 tahun).

“Awalnya keluarga melihat korban tidak berada di rumah, setelah di lakukan pencarian dan kemudian korban di temukan di tempat yang tidak berpenduduk yaitu di dekat TPU, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah pelapor,” terang AKP Machfud.

Kemudian setelah ditanyakan kepada korban, mengaku ia berada di tempat tersebut bersama dengan tersangka namun tersangka pergi meninggalkan korban sendiri karena melihat warga yang melakukan pencarian terhadap korban.

Selanjutnya pada hari senin, 10 mei 2021 sekira pukul 21.00 wib setelah di bujuk oleh ibu korban, ia mengakui bahwa tersangka telah melakukan paksaan terhadapnya dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Atas kejadian tersebut orang tua merasa keberatan Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pada polisi.

Kedua tersangka terbukti telah melakukan Tindak Pidana Zina dengan anak dan Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 atau Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.[]

Previous Post

Polisi Amankan Satu Alat Berat Beserta Tujuh Pelaku Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya

Next Post

Usai Rakerda PKS Aceh Barat Rekomendasi Tujuh Calon Bupati

Related Posts

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR
Business

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR

12/08/2026
Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana
Daerah

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin
Daerah

Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin

28/07/2026
Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah
Daerah

Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK
Daerah

Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK

28/07/2026
Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat
Daerah

Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat

27/07/2026
Next Post
Usai Rakerda PKS Aceh Barat Rekomendasi Tujuh Calon Bupati

Usai Rakerda PKS Aceh Barat Rekomendasi Tujuh Calon Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ratusan PNS Nagan Raya Terima SK Kenaikan Pangkat

Ratusan PNS Nagan Raya Terima SK Kenaikan Pangkat

28 Maret 2022

Jubir Pemrintah: Mari Jalani Pola Hidup Baru dan Berdamai dengan COVID-19

17 Mei 2020
Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi, Gelombang IV dan Pencairan Insentef Ditunda

Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi, Gelombang IV dan Pencairan Insentef Ditunda

19 Juni 2020
Disperindagkop Nagan Raya Gelar Rakor Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Disperindagkop Nagan Raya Gelar Rakor Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

6 Mei 2025
Kolom Aceh

© 2025 www.kolomaceh.com

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 www.kolomaceh.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In