Jumat, 14 Agustus 2026
Kolom Aceh
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Kolom Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah Kolom Barat

KIP Belum Serahkan LPJ Pilkada Ke DPRK Nagan Raya

redaksi01 by redaksi01
14 April 2025
0
KIP Belum Serahkan LPJ Pilkada Ke DPRK Nagan Raya

KOLOMACEH.COM (NAGAN RAYA) – Komisi Independen Kabupaten (KIP) Nagan Raya, hingga kini belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pilkada ke DPRK setempat.

Menurut Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya, Heri Yanda, S. AB, pihaknya sudah menyurati KIP untuk meminta LPJ Pilkada 2024 lalu namun tak kunjung diserahkan.

READ ALSO

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

“Kami menyayangkan sikap KIP yang sampai saat ini belum menyerahkan LPJ ke DPRK padahal pilkada sudah lama selesai, ini penting untuk pengawasan sehingga penggunaan anggaran negara berlangsung transparan” Kata Ketua Komisi 1, Heri Yanda S. AB, Kepada Media, Senin 14 April 2025.

Menurut Heri Yanda, KIP sebagai penyelenggara PILKADA Kip harusnya sudah menyerahkan LPJ namun justru mengabaikan surat dari DPRK yang dikirim beberapa waktu lalu.

” Sesuai Undang-undang no 11 thun 2026 tentang pemerintahan Aceh pasal 24 ayat 1 poin k, KIP wajib menyerahkan LPJ jika tahapan Pilkada sudah selesai” Ungkap Heri.

DPRK Nagan Raya dalam waktu dekat akan memanggil KIP Nagan Raya untuk mempertanyakan alasan belum menyerahkan LPJ Anggaran Pilkada Nagan Raya.

Sementara itu, Ketua KIP Nagan Raya Danda runtala saat dikonfirmasi terkait hal ini menyebutkan, bahwa pihak KIP telah mengirimkan surat balasan kepada DPRK Nagan Raya Terkait dengan permohonan tenggat waktu penyerahan LPJ hingga akhir akhir bulan April.

“Kami telah memberikan surat balasan kepada DPRK Nagan Raya,secara lisan juga telah kami sampaikan,bahwa kami meminta batas waktu hingga akhir bulan April ini,kami sedang mempersiapkan semuanya.” Ujar ketua KIP

Dirinya juga menambahkan bahwa LPJ yang akan diserahkan nantinya bukan berbentuk laporan seperti biasa namun berbentuk buku yang didalamnya tertera secara rinci seluruh penggunaan dana pada pilkada serentak tahun lalu.

“Sekarang kami sedang merampungkan seluruh berkas untuk kami jadikan seperti buku,yang didalamnya nanti tertera semua secara rinci pengunaan dana selama pilkada pada 2024 yang lalu, dan kami akan menyerahkan segera sesuai dengan waktu yang telah kami minta”, tutupnya. (adv)

Editor  : REDAKSI

 

Previous Post

Ketua DPRK Nagan Raya Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Next Post

Heri Yanda Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024

Related Posts

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR
Business

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR

12/08/2026
Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana
Daerah

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin
Daerah

Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin

28/07/2026
Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah
Daerah

Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK
Daerah

Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK

28/07/2026
Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat
Daerah

Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat

27/07/2026
Next Post
Heri Yanda Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024

Heri Yanda Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Nagan Raya Masuk Anggota AP-CAP

25 September 2019

Sebelum Ditutup, Ini Isi Surat Kesepakatan PT Mifa dengan Dayah Sufi Muda Nagan Raya

22 April 2019
Pertandingan Persahabatan Forkopimda dan DPRK Nagan Raya, Meriahkan HUT ke-80 RI

Pertandingan Persahabatan Forkopimda dan DPRK Nagan Raya, Meriahkan HUT ke-80 RI

14 Agustus 2025
Pj Bupati Nagan Raya Sambut Kunjungan Kerja Ketua Dekranas Aceh

Pj Bupati Nagan Raya Sambut Kunjungan Kerja Ketua Dekranas Aceh

4 Desember 2024
Kolom Aceh

© 2025 www.kolomaceh.com

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 www.kolomaceh.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In