Pelajar SMA di Nagan Raya Ikut Seleksi Duta Sadar Hukum

KOLOMACEH.COM, SUKA MAKMUE – Sebanyak 34 Siswa-siswi tingkat SMA di Kabupaten Nagan Raya mengikuti seleksi duta sadar hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejari) setempat, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, Cabang Nagan Raya, Selasa (8/10/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nagan Raya, Sri Kuncoro, SH., MH melalui Kasi Intel, Roni, SH mengatakan, pemilihan duta wisata sadar hukum diharapkan agar anak-anak usia dini dapat memahami tentang hukum, mengingat anak-anak merupakan generasi penerus bangsa.

“Kepada duta sadar hukum terpilih agar dapat tampil maksimal di tingkat Aceh dan Nasional, sehingga nantinya dapat mengharumkan nama Nagan Raya,” harap Roni.

Selain itu, Ia juga berharap agar pemenang duta sadar hukum mampu mengsosialisasikan kepada teman-temannya di sekolah untuk menjauhi terhadap sifat-sifat buruk, terutama terkait kenakalan remaja.

“Kita harapkan, mereka bisa membawa nama baik sekolah dan kabupaten kepada tingkat provinsi. Sekolah juga harus bisa membina mereka agar menjadi lebih baik lagi, agar mereka bisa lolos ke tingkat nasional,” harap Roni.

Sementara itu, ketua panitia Drs. Zulkifli Is menjelaskan, peserta yang mengikuti seleksi duta sadar hukum, bila nanti terpilih, maka akan mengikuti ajang serupa di tingkat Provinsi Aceh.

“Insyaallah, waktunya masih di bulan Oktober ini. Kita juga berharap, pemilihan duta sadar hukum ini benar-benar bersih dan tidak ada pilih kasih maupun intervensi pihak penyelenggara, dewan juri dan panitia,” pungkasnya.

Adapun, nama nama pemenang duta pelajar sadar hukum jenjang SMA Kabupaten Nagan Raya 2019 sebagai berikut : Juara I, Yudha putra pratama – Mila Maulidar, SMA Negeri 1 Seunagan; Juara II, M. Fauzan Husen – Reta Safira,  SMA Negeri 1 Kuala; Juara III,  Wahyu – Zahira Zamtika, SMA Negeri 2 Kuala; Juara IV, Rio Gunawan – Sarifah Hidayasi, asal SMA Negeri 3 Kuala; Juara V, Romy Desviro – Vera Feriska Ayu, SMA Negeri Bunga bangsa.

Penulis : Zulfikar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.