KOLOMACEH.COM | NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengadakan rembuk stunting di Aula Hotel Grand Nagan, Senin 22 Juni 2020.
Kegiatan tersebut menghadirkan seluruh perwakilan Satuan KerjaPerangkat Kabupaten (SKPK) serta unsur komisi D DPRK, Para Camat serta beberapa Geuchik Gampong untuk melakukan penendatanganan kesepakatan menurunkan angka kelahiran bayi gagal tumbuh atau Stunting.
Keketaris daerah Kabupaten Nagan Raya,TR. Johari mengatakan dengan rembuk stunting diharapkan ke depan angka stunting di Nagan Raya dapat menurun. Ia juga mengharapkan kerjasama semua pihak demi terwujudnya aksi tersebut.
“Nagan Raya tercatat angka stunting 29,4 persen. Kita targetkan ke depan angka itu bisa turun di bawah 17 persen,” katanya
Dalam kegiatan tersebut terungkap, Nagan Raya hingga pertengahan 2020 masih tercatat angka balita dengan umur nol sampai 59 bulan sebanyak 13.763 Balita dengan angka stunting 2.420 balita atau 29,4 persen.
Dinas Kesehatan setempat juga mencatat ada 8 Puskesmas dari 14 Puskesmas yang masih berada di atas 17 persen angka Balita Stunting.
Demi tercapainya penurunan angka Stunting tersebut, para pihak menandatangani kesepakatan bersama usai melakukan rembuk dan mengikutimateri serta bimbingan dari Dinas kesehatan dan Dinkes Aceh, dr Sulasmi MHSN.[]
Penilis : Rusman