Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Pastika Parama Tahun 2019

KOLOMACEH.COM, SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya meraih penghargaan Pastika Parama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penghargaan itu merupakan adalah satu-satunya yang mampu diraih kabupaten/kota se-Aceh ditingkat nasional.  

Penghargaan tersebut merupakan kategori tertinggi dari Kemekes RI yang diberikan kepada daerah sebagai komitmen dalam penerapan regulasi dan implementasi Kawasan Tanpa Rokok di lokasi fasilitas umum.

Pada tahun 2019, sebanyak 34 daerah se-Indonesia mendapatkan penghargaan tersebut,  terdiri dari satu pemerintah provinsi (Pemprov) dan 33 pemerintah kabupaten/kota.

Piagam penghargaan diserahan lansung  oleh Menteri Kesehatan RI Prof.Dr.dr.Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M(K)dan diterima oleh Bupati Nagan Raya H M Jamin Idham, SE pada acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau se-dunia Tahun 2019,  yang dilaksanakan kemenkes RI di Auditorium Siwabessy Gedung Prof Sujudi, Lantai 2 Kemenkes RI.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE mengatakan, Pemkab Nagan Raya berkomitmen dalam mendukung program Kawasan Tanpa Rokok dengan diterbitkannya Qanun Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

 Selain itu, Pemkab Nagan Raya juga serius untuk meminimalisir persoalan dampak dari rokok yang sangat berbahaya dan merugikan bagi semua kalangan melalui gerakan “Orang Nagan Sehat Tanpa Asap Rokok (ONSTAR)”.

Kata bupati,  Qanun Nomor  3 Tahun 2015 mengatur  tentang Kawasan Tanpa Rokok, kawasan yang harus terbebas dari asap rokok atau kegiatan memproduksi rokok, menjual, mengiklankan, atau mempromosikan rokok.

 Adapun tempat atau area yang dijadikan sebagai KTR diantaranya adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja baik kantor pemerintah atau swasta dan pribadi serta tempat umum lainnya di Kabupaten Nagan Raya.

Kata Dia, setelah keluarnya Qanun tersebut kesadaran masyarakat pun kini sudah semakin meningkat, hal ini dapat dilihat dimana saat ini masyarakat sudah tidak merokok lagi di tempat- tempat terlarang.

“Alhamdulillah , Kabupaten Nagan Raya satu-satunya di  Aceh yang menerima penghargaan Pastika Parama,” ungkapnya. (***)

Editor : Zulfikar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.