KOLOMACEH.COM, SUKA MAKMUE – Polres Nagan Raya gelar apel pasukan Operasi Zebra Rencong 2019 yang bertempat di halaman Mapolres setempat, Rabu (23/10/2019).
Dalam apel tersebut, Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, SH,. SIK menyematkan pita kepada anggota Polantas, sebagai tanda akan dimulainya operasi zebra rencong 2019 yang diselenggarakan serentak diseluruh Indonesia dalam rangka cipta kondisi pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu Tahun 2019 serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamseltibcarlantas.
Untuk diketahui, apel gelar pasukan terdiri dari 1 Pleton Anggota TNI Kodim 0116/Nagan Raya,1 Pleton Sat Lantas ,1 Pleton Dalmas Sat Sabhara,1 Pleton Ba Staf Polres Nagan Raya,1 Pleton Gabungan Reserse, Intel dan Narkoba, 1 Pleton Kapolsek Jajaran, 1 Pleton Dishub Kabupaten Nagan Raya, Satpol PP/WH, Dinas Kesehatan serta penyematan tanda pita operasi masing-masing perwakilan dari Denpom, Satlantas dan Dishub.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, SH,.SIK dalam amanat menyampaikan, apel gelar pasukan tersebut sebagai Cecking terakhir terhadap personil dan sarana prasarana dalam pelaksanaan Ops Zebra Rencong Tahun 2019 Polres Nagan Raya. Dengan terciptanya kelancaran lalu lintas diharapkan dapat menunjang perkembangan/pertumbuhan ekonomi serta dapat mendukung lancarnya pembangunan nasional dan infrastruktur.
Sesuai data yang ada bahwa terdapat beberapa permasalahan lalu lintas, terutama yaitu adanya pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga memakan korban jiwa. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas dan guna meningkatkan kamseltibcar lantas pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia maka dilaksanakan Ops Zebra Rencong Tahun 2019 yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.
“Sasaran operasi adalah dilakukan penegakan hukum terhadap objek operasi untuk mewujudkan ketertiban berlalulintas, meningkatkan kesadaran/kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta terciptanya arus lalu lintas yang lancar pada titik rawan laka lantas. Operasi ini bersifat terbuka dan penegakan hukum dilakukan secara preventif,” jelasnya.(*)
Penulis : Zulfikar