KOLOMACEH.COM (Nagan Raya) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polres Nagan Raya lakukan pemantauan dan pengawasan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), guna menjaga ketersediaan serta ketertiban distribusi BBM bersubsidi jenis solar di wilayah setempat, Selasa malam (11/11/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bathara, SIK.,MIK melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, SE.,MH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi solar bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Selain melakukan pemantauan, Personel Sat Reskrim juga memberikan imbauan kepada pengawas SPBU agar tidak melayani kendaraan mobil lansir serta menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pantauan pihaknya, SPBU Paya Undan, Kecamatan Seunagan menerima 6 kali pasokan mobil tangki per minggu dengan total 72 ton solar bersubsidi. Sedangkan SPBU Blang Muko, Kecamatan Kuala, menerima 6 kali pasokan per minggu dengan total 96 ton solar bersubsidi.
Selain kedua SPBU tersebut, SPBU Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, menerima 2 kali pasokan per minggu dengan total 16 ton solar bersubsidi. SPBU Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur: menerima 6 kali pasokan per minggu dengan total 96 ton solar bersubsidi, sementara SPBU Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, tidak beroperasi untuk penyaluran BBM subsidi jenis solar.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Nagan Raya, Benny Bathara sekaligus sejalan dengan program Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM., yaitu “Green Policing.”
“Kegiatan ini sejalan dengan program Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM Green Policing, yang menitikberatkan pada keamanan energi dan upaya menekan praktik pertambangan liar. Melalui pengawasan distribusi BBM bersubsidi, kita memastikan energi bersih dan legal tetap terjaga serta masyarakat memperoleh haknya secara adil,” ujar AKP Muhammad Rizal.
Ia menambahkan, hasil pemantauan pihaknya menunjukkan masih adanya kendala pasokan solar subsidi di beberapa SPBU. Dari lima SPBU di wilayah hukum Polres Nagan Raya, hanya empat SPBU yang masih memiliki stok solar bersubsidi, sementara SPBU Suak Puntong belum beroperasi untuk jenis BBM tersebut.
“Kami akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta instansi terkait agar penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Nagan Raya berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung program Kapolda Aceh ‘Green Policing’, yang menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan energi, mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta menekan praktik pertambangan ilegal di wilayah Aceh. (*)
Penulis : Ari Syahwal
Editor : Zulfikar









