KOLOMACEH.COM, (Suka Makmue) – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRK Nagan Raya melakukan kunjungan ke Inspektorat Nagan Raya dalam rangka menindaklanjuti penyerahan LKPJ Bupati tahun 2024 beberapa hari yang lalu, Kamis (24/04/2025).
Dalam kunjungan Tim Pansus LKPJ menyoroti terkait pengawasan dana desa serta pemahaman kepada para kepala desa mengenai pengelolaan dana Desa.
Ketua Tim Pansus LKPJ, Heri Yanda menyampaikan perlu adanya sosialisasi kepada para kepala desa agar dalam penggunaan dana desa lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami menyarankan kepada pihak inspektorat agar membuat sosialisasi kepada seluruh kepala desa, supaya mereka bisa mengelola dana desa dengan baik”. Ungkap Heri
Lebih Lanjut Heri Yanda Juga menyoroti terkait dengan proses audit dana desa yang dilakukan oleh pihak inspektorat pada saat masa jabatan kepala desa sudah hampir berakhir.
“Kami juga menyoroti proses audit yang dilakukan inspektorat selalu pada saat masa jabatan kepala desa tersebut mau berkahir atau bahkan sudah berakhir”. lanjut Heri
Heri Yanda menyarankan agar proses pengauditan dana desa dilakukan setiap tahunnya agar para perangkat desa tersebut lebih mudah dalam mempersiapkan bahan bahan yang diperlukan dalam proses pengauditan tersebut.
“Saya menyarankan agar pengauditan tersebut dilakukan setiap tahunnya, supaya apabila ada pengadaan barang ataupun penimbunan jalan didesa, pada saat tim Audit datang itu masih ada fisiknya bahan nya juga masih lengkap, bek Jak audit wate masa keucik habeh masa jabatan, (Jangan datang audit saat kepala desa sudah habis masa jabatan ), sehingga barang – barang sudah pada rusak baru datang tim audit, sayang Keuchik”. Tutup Heri.
Menanggapi hal tersebut Kepala Inspektorat Nagan Raya Teuku Hidayat menyampaikan kesiapannya dan siap bekerja sama dengan pihak DPRK Nagan Raya serta instansi terkait lainnya untuk memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada para kepala desa terhadap penggunaan dana desa itu.
“Kami sangat menyambut baik saran serta masukan yang diberikan oleh Tim Pansus untuk kedepan kami akan membuat sosialisasi dan mengajak DPRK Serta pihak lainnya untuk sama sama memberikan pemahaman kepada perangkat desa dalam mengelola dana desa agar lebih baik lagi” pungkasnya
Pihaknya juga akan melakukan perbaikan perbaikan terkait dengan proses pengauditan dan pengawasan dana desa ager lebih baik lagi kedepan.
“Sesuai dengan saran dan masukan oleh Tim pansus tadi,kami siap melakukan perbaikan dan melakukan pengawasan lebih baik lagi terkait dengan pengawasan dan proses audit dana desa”. tutupnya. []
Editor : Ridha