Ini Ancaman Bagi Petugas Rumah Sakit SIM yang Main HP Saat Jam kerja

Nagan Raya – Petugas Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya terancam diberhentikan dan dipindah tugaskan jika kedapatan bermain Hand Phone (HP) saat jam kerja, peraturan tersebut diberlakukan bagi petugas medis dan non medis di instansi tersebut semenjak 1 januari 2019 lalu.

Direktur Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda, Drg. Doni Asrin Kepada Kolomaceh.com, Rabu, 6 Februari 2019 mengatakan petugas yang kedapatan dan dilaporkan melanggar aturan tersebut akan di berhentikan bagi petugas kontrak sementara bagi petugas PNS akan dipindah tugaskan dengan mekanisme pengembalian kepada Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) daerah setempat.

“Bagi yang melanggar, untuk tenaga kontrak akan diberhentikan dari dinas dan bagi petugas medis dan non medis yang PNS akan dikembalikan pada BPKSDM Nagan Raya,” kata Doni.

Pemberlakuan peraturan baru tersebut menurut Dirut rumah sakit daerah Nagan Raya, berdasarkan banyaknya keluhan dari pihak pasien dan pengguna layanan lainya yang mendapati petugas lalai serta sibuk bermain Hp saat jam kerja sehingga berakibat pada layanan yang melambat.

Namun demikian untuk sementara waktu pihaknya tidak melakukan pengamanan khusus terhadap HP petugas dan masih diberi kelonggaran untuk melakukan penyimpanan sendiri agar dapat melakukan konsultasi darurat dan panggilan lainya jika dianggap perlu.

“Untuk sementara waktu, handphone disimpan pribadi masing-masing. Jika ada hal-hal yang darurat, misalkan konsultasi dengan dokter spesialis, maka dibolehkan,” jelas Doni.

Selama penerapan aturan tersebut yang sudah berjalan sekitar satu bulan lebih belum didapati keluhan dan laporan berarti, namun pihaknya mengaku ada peningkatan pelayanan yang lebih baik serta cepat dari biasanya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.