Minggu, 18 Oktober 2026
Kolom Aceh
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Kolom Aceh
No Result
View All Result
Home Hukum

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Terkait Pemberhentian Keuchik

admin by admin
12 Februari 2019
0

Nagan Raya– Seratusan massa dari Aliansi Mantan Keuchik Menuntut Keadilan (AKAN) dan aktivis mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 12 februari 2019.

Kedatangan massa tersebut guna massa menuntut keadilan kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Nagan Raya atas pemberhentian sejumlah Keuchik Gampong yang diketahui tampa penyebap yang jelas.

READ ALSO

PT Socfindo Kebun Seunagan Gelar Sosialisasi kepada Petani Sawit di Padang Panyang

Festival Literasi Nagan Raya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lokakarya, Lomba Bertutur, dan Pameran UMKM

Kedatangan massa tersebut juga diwarnai dengan sejumlah aksi membawa spanduk yang bertuliskan keberatan terhadap kebijakan pemberhentian kechik serta spanduk lainya yang berisi protes.

Selain itu, mereka juga menuntut Bupati Nagan Raya kembalikan jabatan keuchik, karena dianggap pemberhentian dilakukan tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 66 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri nomor 82 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa dan tidak sesuai dengan Pasal 21 Qanun Aceh tahun 2014.
Massa juga mempertanyakan legalitas pengangkatan dan/atau penunjukan pejabat (Pj) keuchik yang dianggap tidak sesuai dengan pasal 46 Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Setelah dilakukan negosiasi, sebanyak delapan perwakilan massa diminta untuk melakukan audiensi dengan Sekda dan Asisten I Bidang Pemerintahan serta Asisten II di ruang Aula Setdakab setempat guna menyampaikan tuntutannya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Nagan Raya TR Jauhari saat diwawancarai mengatakan, pemberhentian sejumlah keucik di Nagan Raya sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Bahkan sekda juga menegaskan akan menyampaikan laporan secara resmi kepada polisi terkait kesalah administrasi dan lain – lain karena massa sudah menyatakan keberatan dalam tuntutannnya.

“Maka, permasalahan ini akan Kita sampaikan kepada pihak kepolisian dan Kejari Nagan Raya. Sebenarnya, permasalahan ini tidak sampai ke pihak penegak hukum. Namun, karena para keuchik sudah menyatakan keberatan, maka akan kita laporkan,” sebutnya.[]

Tags: aksibupatiDemoDesadiGamponggelarkantorKeuchikMassaNagan RayaPemecatan
Previous Post

Polisi Buru Pelaku Pembacok Ayah Kandung di Nagan Raya

Next Post

Polisi Nagan Raya Bekuk Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur

Related Posts

PT Socfindo Kebun Seunagan Gelar Sosialisasi kepada Petani Sawit di Padang Panyang
Daerah

PT Socfindo Kebun Seunagan Gelar Sosialisasi kepada Petani Sawit di Padang Panyang

14/10/2026
Festival Literasi Nagan Raya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lokakarya, Lomba Bertutur, dan Pameran UMKM
Daerah

Festival Literasi Nagan Raya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lokakarya, Lomba Bertutur, dan Pameran UMKM

13/10/2026
FKPA Nagan Raya Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Perkuat Pemberdayaan Perempuan
Daerah

FKPA Nagan Raya Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Perkuat Pemberdayaan Perempuan

12/10/2026
Bertemu Mendagri, Bupati TRK Bahas Agenda Kebangsaan dan Ekonomi Daerah
Daerah

Bertemu Mendagri, Bupati TRK Bahas Agenda Kebangsaan dan Ekonomi Daerah

12/10/2026
Ampon Bang Bersama Kementerian Perindustrian gelar Pelatihan  Wirausaha Baru di Nagan Raya
Daerah

Ampon Bang Bersama Kementerian Perindustrian gelar Pelatihan  Wirausaha Baru di Nagan Raya

10/10/2026
PT Socfindo Kebun Seunagan Salurkan Beasiswa untuk 100 Siswa dan Mahasiswa di Nagan Raya
Nagan Raya

PT Socfindo Kebun Seunagan Salurkan Beasiswa untuk 100 Siswa dan Mahasiswa di Nagan Raya

10/10/2026
Next Post

Polisi Nagan Raya Bekuk Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

26 Desember 2024
YLBH AKA Soroti Kecelakaan Kerja di PLTU 3-4 Nagan Raya, Bagaimana dengan Standar K3 ?

YLBH AKA Soroti Kecelakaan Kerja di PLTU 3-4 Nagan Raya, Bagaimana dengan Standar K3 ?

13 Maret 2021

Mifa Bina Kominutas Kesehatan di Aceh Barat

26 April 2019
Usai dilantik, Pj Bupati Iskandar Ajak Masyarakat Nagan Raya Sukseskan Pilkada 2024

Usai dilantik, Pj Bupati Iskandar Ajak Masyarakat Nagan Raya Sukseskan Pilkada 2024

11 Oktober 2024
Kolom Aceh

© 2025 www.kolomaceh.com

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 www.kolomaceh.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In