Selasa, 18 Agustus 2026
Kolom Aceh
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Kolom Aceh
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Gunong Reubo Blokir Jalan Lintas Angkutan Batu Bara PT Mifa

admin by admin
22 April 2019
0

KOLOMACEH.COM | NAGAN RAYA – Warga Gampong Gunong Reubo Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya melakukan pemblokiran jalan yang di lintasi mobil pengangkut batu bara milik PT. Mifa Bersaudara. Senin, 22 April 2019.

Pemblokiran jalan tersebut merupakan bentuk protes warga kepada perusahaan karena dianggap pihak peusahaan telah menutup badan jalan sehingga akses warga setempat menuju Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat tidak dapat dilalui.

READ ALSO

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

Warga yang melakukan pemblokiran terlihat membentang pohon di jalan sehingga menutupi jalan yang di litasi truk pengangkut batu bara milik perusahaan tersebut dan menyebapkan sejumlah truk menghentikan aktifitas pengangkutannya.

Salah satu peserta aksi, Zulfan mengatakan, aksi dilakukan agar jalan lintas yangs ering di sebut warga jalan lima, supaya di buka kembali sehingga memudahkan warga untuk akses keluar dari Gunong reubo menuju kota meulaboh.

“Sebenarnya jalan yang di blokir oleh warga merupakan jalan masyarakat Gunong Reubo sejak dulu, Jalan sudah dilebarkan oleh PT Mifa dengan kesepakatan bersama warga,” Katanya.

Ia juga menambahkan, larangan warga melintas jalan tersbut sudah dilakukan pihak perusahaan beberapa hari lalu dengan mebuat tebing dan galian sehingga warga tidak dapat melalui jalan tersebut.
“Sudah beberapa hari lalu, Warga dilarang melintas oleh pihak perusahaan dengan alasan keamanan,” Katanya.

Sementara itu, Tgk Salman Saf mengatakan, aksi tersebut disebabkan juga dipucu karena jalan yang ditutup merupakan akses warga menuju Daya Sufi Muda yang terletak di Gampong Gunong Reubo.

“Warga dan santri, hari ini menuntut hak kenyamanan warga dan santri kepada perusahaan atas akses jalan menuju ke Dayah Sufi Muda,” katanya.

Masyarakat menurutnya tetap menginginkan jalan tersebut di buka untuk memberi kenyamanan sejumlah santri yang hendak menuju Dayah tersebut.

Hingga pukul 17.00 WIB warga masih terlihat melakukan pemblokiran jalan, meski pihak perusahaan telah berupaya menemui dan melakukan negosiasi.[]

Tags: bersaudarabokirdihaulingjalanMifaNagan RayaPTWarga
Previous Post

Pekerja PT Mifa Luar Aceh Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2019

Next Post

Mifa Raih Penghargaan Zero Accident Award 2019 Menakertrans RI

Related Posts

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR
Business

BSP Salurkan Sembako dari Program CSR

12/08/2026
Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana
Daerah

Tak Kenal Libur, Bupati TRK Pastikan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Bencana

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin
Daerah

Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin

28/07/2026
Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah
Daerah

Hadiri Buka Puasa Bersama KNPI, Bupati TRK Ajak Pemuda Kompak Majukan Daerah

28/07/2026
Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK
Daerah

Pemkab Nagan Raya Gelar Temu Karya Sinkronisasi RPJM Bersama Kita Kreatif USK

28/07/2026
Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat
Daerah

Bupati TRK Terima Penghargaan UHC Tingkat Madya dari Pemerintah Pusat

27/07/2026
Next Post

Mifa Raih Penghargaan Zero Accident Award 2019 Menakertrans RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Rumah Janda di Aceh Timur Ludes Terbakar

17 Juli 2019
Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin

Pemkab Nagan Raya Salurkan Zakat Rp5,55 Miliar untuk Fakir dan Miskin

28 Juli 2026
Penjelasan Mahfud Md Terkait Deklarasi Front Persatuan Islam

Penjelasan Mahfud Md Terkait Deklarasi Front Persatuan Islam

31 Desember 2020

PT MIFA Luncurkan Program Beasiswa dan Bangun Balai Pengajian di Aceh Barat

10 April 2019
Kolom Aceh

© 2025 www.kolomaceh.com

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 www.kolomaceh.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In