Polres Nagan Raya Gelar Operasi Lilin Rencong 2019

KOLOMACEH.COM, SUKA MAKMUE – Dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Nagan Raya gelar Apel pasukan Operasi Lilin Rencong Tahun 2019 yang dilaksanakan di halaman Mapolres setempat.

Operasi Lilin Rencong 2019 di Nagan Raya akan berlangsung selama 11 hari yakni, 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020 dengan melibatkan 1 Pleton TNI; 1 Pleton Brimob; 3 Pleton Sat Gabungan; 1 Pleton Satlantas; 1 Pleton Sat Intelkam; Sat Reskrim dan Sat Narkoba; 1 Pleton Dishub Nagan Raya; 1 Pleton Satpol PP/WH; serta 1 Pleton BPBD dan Dinkes Kabupaten Nagan Raya.

Dalam amanatnya Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, SH.,SIK menyampaikan, melalui apel gelar pasukan operasi lilin Rencong 2019 diharapkan untuk meningkatkan sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020.

“Operasi lilin tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, dengan fokus pengamanan adalah 61.308 obyek di seluruh Indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara,” ujar Kapolres.

Kata Kapolres, dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 191.807 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 121.358 personel Polri, 17.190 personel TNI, serta 55.259 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.

 Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.792 titik pos pengamanan, 745 titik Pos pelayanan, dan 45 titik pos terpadu. Strategi yang diterapkan dalam operasi ini adalah mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan di dukung kegiatan intelijen, berupa deteksi dini dan deteksi aksi, serta penegakan Hukum secara tegas dan profesional.

Berdasarkan prediksi intelijen, terdapat 12 potensi kerawanan yang harus kita antisipasi, yaitu aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako.

Konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan, dan pesta Narkoba ataupun minuman keras. Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh Kasatwil harus dapat bersinergi dengan stakeholder terkait untuk menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan menerapkan strategi yang tepat guna mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan masing-masing Daerah.

Untuk mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, Kapolres menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani, yakni, Pertama, tetap jaga kesehatan serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME; Kedua, pastikan setiap personel hadir sesuai plotting serta paham terhadap tugas dan tanggung jawabnya; Ketiga, lakukan deteksi dini dengan memetakan titik-titk kerawanan secara tepat dan optimalkan penggalangan untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat; Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, serta tingkatkan kewaspadaan pengamanan melalui penerapan buddy system; Kelima, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

Kapolres Giyarto juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kantibmas) di Nagan Raya tetap kondusif dengan mengedepankan sikap toleransi dan saling menghargai sesama warga Indonesia.

 “Kita berharap kepada warga agar menjaga toleransi antar sesama umat agama, karena suadara-saudara kita (umat Kristiani) akan melakukan ritual keagamaan sesuai keyakinannya. Bagi yang merayakan hari raya keagamaan (Natal) jangan euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan ‘ketersinggungan’ bagi masyarakat lain,” ungkap Kapolres Nagan Raya, Giyarto, kepada wartawan usai upacara, Kamis lalu, 19 Desember 2019. (*)

Penulis : Zulfikar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.