Kamis, 13 November 2025
Kolom Aceh
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Kolom Barat
      • Aceh Barat
      • Aceh Barat Daya
      • Aceh Jaya
      • Aceh Singkil
      • Nagan Raya
    • Kolom Kutaraja
      • Aceh Besar
      • Banda Aceh
    • Kolom Timur
      • Bener Meriah
      • Aceh Tengah
      • Aceh Timur
      • Bireun
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Kolom Aceh
No Result
View All Result
Home Hukum

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Terkait Pemberhentian Keuchik

admin by admin
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nagan Raya– Seratusan massa dari Aliansi Mantan Keuchik Menuntut Keadilan (AKAN) dan aktivis mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 12 februari 2019.

Kedatangan massa tersebut guna massa menuntut keadilan kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Nagan Raya atas pemberhentian sejumlah Keuchik Gampong yang diketahui tampa penyebap yang jelas.

READ ALSO

SDN Alue Siron gelar Maulid Perdana di Sekolah Bersama Wali Murid

PWI Nagan Raya Apresiasi Dukungan Pemkab dan Semua Pihak atas Suksesnya Penganugerahan dan Pelantikan PWI 2025

Kedatangan massa tersebut juga diwarnai dengan sejumlah aksi membawa spanduk yang bertuliskan keberatan terhadap kebijakan pemberhentian kechik serta spanduk lainya yang berisi protes.

Selain itu, mereka juga menuntut Bupati Nagan Raya kembalikan jabatan keuchik, karena dianggap pemberhentian dilakukan tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 66 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri nomor 82 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa dan tidak sesuai dengan Pasal 21 Qanun Aceh tahun 2014.
Massa juga mempertanyakan legalitas pengangkatan dan/atau penunjukan pejabat (Pj) keuchik yang dianggap tidak sesuai dengan pasal 46 Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Setelah dilakukan negosiasi, sebanyak delapan perwakilan massa diminta untuk melakukan audiensi dengan Sekda dan Asisten I Bidang Pemerintahan serta Asisten II di ruang Aula Setdakab setempat guna menyampaikan tuntutannya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Nagan Raya TR Jauhari saat diwawancarai mengatakan, pemberhentian sejumlah keucik di Nagan Raya sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Bahkan sekda juga menegaskan akan menyampaikan laporan secara resmi kepada polisi terkait kesalah administrasi dan lain – lain karena massa sudah menyatakan keberatan dalam tuntutannnya.

“Maka, permasalahan ini akan Kita sampaikan kepada pihak kepolisian dan Kejari Nagan Raya. Sebenarnya, permasalahan ini tidak sampai ke pihak penegak hukum. Namun, karena para keuchik sudah menyatakan keberatan, maka akan kita laporkan,” sebutnya.[]

Tags: aksibupatiDemoDesadiGamponggelarkantorKeuchikMassaNagan RayaPemecatan

Related Posts

SDN Alue Siron gelar Maulid Perdana di Sekolah Bersama Wali Murid
Daerah

SDN Alue Siron gelar Maulid Perdana di Sekolah Bersama Wali Murid

PWI Nagan Raya Apresiasi Dukungan Pemkab dan Semua Pihak atas Suksesnya Penganugerahan dan Pelantikan PWI 2025
Daerah

PWI Nagan Raya Apresiasi Dukungan Pemkab dan Semua Pihak atas Suksesnya Penganugerahan dan Pelantikan PWI 2025

Ratusan Masyarakat Penambang Emas Demo di Nagan Raya, Tolak Penutupan Tambang Rakyat
Daerah

Ratusan Masyarakat Penambang Emas Demo di Nagan Raya, Tolak Penutupan Tambang Rakyat

Ketua DPRK Nagan Raya Bantu Pasangan Kurang Mampu di Desa Ujong Patihah
Daerah

Ketua DPRK Nagan Raya Bantu Pasangan Kurang Mampu di Desa Ujong Patihah

Bangun Fasilitas Publik, PT BEL Tuai Apresiasi dari DPRK dan PERTI Nagan Raya
Daerah

Bangun Fasilitas Publik, PT BEL Tuai Apresiasi dari DPRK dan PERTI Nagan Raya

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Daerah

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Next Post

Polisi Nagan Raya Bekuk Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Puluhan Karyawan PLTU Nagan Raya di Vaksin

Puluhan Karyawan PLTU Nagan Raya di Vaksin

PT Socfindo Salurkan Benih Ikan untuk Penyandang Disabilitas

PT Socfindo Salurkan Benih Ikan untuk Penyandang Disabilitas

Bupati Nagan Raya Teumui Warga Beutong

PT Mifa Paparkan Strategi Pengembangan SDM Untuk Mahasiswa Baru AKN

Kolom Aceh

© 2025 www.kolomaceh.com

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 www.kolomaceh.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In